Persoalan proyek revitalisasi SMP Negeri Numponi bukan semata soal bangunan yang belum sepenuhnya selesai.
Yang menjadi perhatian adalah adanya sejumlah pekerjaan dan fasilitas yang masih belum tuntas, sementara masa pelaksanaan awal telah berakhir sejak 21 Desember 2025 dan masa adendum juga telah berakhir pada akhir Maret 2026.
Kasat Reskrim Polres Malaka IPTU Marfilson Petrua S.H.,MH ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat 9 Oktober 2026, membenarkan Kemarin tim sudah turun lokasi proyek di SMPN Numponi, untuk ambil dokumentasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, minggu depan ini sudah dijadwalkan untuk lakukan Panggil dan lakukan Pemeriksaan Terhadap tim P2SP, Konsultasi Pengawas , dan Konsultan Perencanaan.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










