Ini sebagai bentuk penghargaan kami dari Kantor Advokat & Mediator MCS kepada Bernadeta Luruk bersama keluarga, karena telah menggunakan jasa kami selama pembelaan perkara di Pengadilan Tinggi Kupang maupun pada tinggkat kasasi Mahkamah Agung yang berakhir dengan kemenangan.
Dan piagam inipun Sebagai bentuk ucapan terimakasih, atas perjuangan bersama hingga Perkara Sengketa Tanah ini berakhir dengan baik dan dimenangkan oleh Tergugat I Bernadeta Luruk pungkas Ketua Peradi Atambua ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










