Kabel Hilang di Kantor Bupati, Bukan Pencurian Biasa Tapi Bentuk Desain Politik

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,564 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Malaka (Foto-Ist)

Kantor Bupati Malaka (Foto-Ist)

Malaka,Gardatimor.Id– Pencurian Yang Terjadi di Kantor Bupati Baru Pastinya, Bukan Pencurian Biasa Tetapi Ini Adalah Bentuk Desain Politik Yang Dilakukan Oleh Oknum Tertentu.

Yuventus Seran S.Ip melalui rilisan Sabtu, 10 Mei 2025, menyampaikan Beberapa hari lalu mahasiswa GEMMA Kefamenanu, melakukan demonstrasi dengan beberapa tuntutan salah satunya meminta pemerintah untuk segera menempati Kantor Bupati baru. Pertanyaannya kenapa demikian Bupati dan Wakil Bupati tidak menempatinya? Dengan alasan menunggu hasil Audit dan alasan lainnya.

Jika dianalisis secara baik-baik, hal tersebut adalah sebuah penolakan Pemerintah sekarang terhadap adanya Kantor PusPem Malaka. Dan pencurian di PusPem yang merugikan negara sekitar 500 juta bisa dilakukan dari dalam Pemerintah maupun bisa dari luar Pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaan saya karena masyarakat biasa tidak mungkin melakukannya kalau tidak terlibatkan para elit politik. Pencurian tersebut adalah bentuk desain kejahatan politik yang dilakukan oleh elit secara sadar dan tahu akan bagaimana arahnya?.

Baca Juga :  Unik! Usai Menang Perkara Kuasa Hukum Berikan Piagam Penghargaan Kepada Kliennya

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru