“Kami sudah memberikan catatan -catatan restitusi selanyaknya kepada LPSK pusat untuk dilakukan proses tindak lanjut.
Guntur akrab disapa sampaikan banyak terimakasih kepada tim dari LPSK Pusat, yang sudah datang mengunjungi Kantor Advokat & Mediator MCS di Malaka untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kami.
Dalam memantau atau memberikan perlindungan hukum secara maksimal terhadap korban kasus Forekmodok Kabupaten Malaka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










