Kasus YGS Layak Diterapkan Asas Hukum “Premium Remedium”

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 584 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me (Foto-red)

Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me (Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id – Salah Satu Asas Hukum Pidana Yaitu Premium Remedium Yang Berarti Hukum Pidana Sebagai Langkah Utama. Asas Hukum Ini Layak Menurut Hukum Untuk Diterapkan Dalam Kasus YGS.

Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me melalui rilisan Selasa, 11 Maret 2025, Menjelaskan Asas Premium Remedium tersebut selain bertujuan untuk menegakan hukum, asas ini juga bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi korban.

Karena dugaan pencabulan anak dalam kasus a quo merupakan pelanggaran hukum serius dan membutuhkan efek jera yang kuat oleh karena itu, kasus YGS layak diterapkan premium remedium.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait kasus YGS yang sedang bergulir di Polres Malaka jika dicermati de facto tersangka YGS adalah orang tua dari korban sendiri.

Maka menurut “saya masuk kategori pemberatan hukuman pidana terhadap YGS hal mana diatur dalam pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Kejari TTU Geledah Kantor KPUD dan Rumah Saksi, Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Pemilu

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru