Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 605 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ria Makun Mahasiswa Aktif Universitas Timor.

Ria Makun Mahasiswa Aktif Universitas Timor.

 

Penulis: Ria Makun Mahasiswa Aktif Universitas Timor.

Prodi : Administrasi Negara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gardatimor.Id – Langkah Bupati Timor Tengah Utara (TTU) yang memastikan mahasiswa di daerahnya tetap bisa melanjutkan kuliah meskipun kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terbatas, hal ini merupakan kebijakan yang patut diapresiasi.

Di tengah keterbatasan anggaran dan masih tingginya angka kemiskinan di wilayah perbatasan, komitmen seperti ini menunjukkan kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda.

KIP Kuliah sejatinya dirancang untuk membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar tidak putus kuliah. Namun, dalam praktiknya, kuota yang terbatas sering kali menjadi kendala. Banyak mahasiswa berpotensi akhirnya terhambat karena faktor biaya.

Dalam kondisi seperti ini, kehadiran pemerintah daerah menjadi kunci. Ketika Bupati TTU mengambil langkah memastikan mahasiswa tetap kuliah, artinya ada kesadaran bahwa pendidikan tinggi bukan sekadar hak individu, tetapi juga investasi sosial untuk kemajuan daerah.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

OPINI; Membangun Peradaban Malaka Menuju Malaka 2045
Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT
Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan
Ironi Penegakan Hukum Pada Usia 80 Tahun Kemerdekaan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru