Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 556 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ria Makun Mahasiswa Aktif Universitas Timor.

Ria Makun Mahasiswa Aktif Universitas Timor.

 

Penulis: Ria Makun Mahasiswa Aktif Universitas Timor.

Prodi : Administrasi Negara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gardatimor.Id – Langkah Bupati Timor Tengah Utara (TTU) yang memastikan mahasiswa di daerahnya tetap bisa melanjutkan kuliah meskipun kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terbatas, hal ini merupakan kebijakan yang patut diapresiasi.

Di tengah keterbatasan anggaran dan masih tingginya angka kemiskinan di wilayah perbatasan, komitmen seperti ini menunjukkan kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda.

KIP Kuliah sejatinya dirancang untuk membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar tidak putus kuliah. Namun, dalam praktiknya, kuota yang terbatas sering kali menjadi kendala. Banyak mahasiswa berpotensi akhirnya terhambat karena faktor biaya.

Dalam kondisi seperti ini, kehadiran pemerintah daerah menjadi kunci. Ketika Bupati TTU mengambil langkah memastikan mahasiswa tetap kuliah, artinya ada kesadaran bahwa pendidikan tinggi bukan sekadar hak individu, tetapi juga investasi sosial untuk kemajuan daerah.

Baca Juga :  Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT
Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan
Ironi Penegakan Hukum Pada Usia 80 Tahun Kemerdekaan
Akses Jalan Umasukaer Sampai Balibo Kian Terburuk: Rakyat Menagih Janji Pemda dan DPRD Dapil III

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WITA

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:06 WITA

Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:44 WITA

Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:05 WITA

Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WITA

Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:19 WITA

Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Selasa, 28 April 2026 - 12:15 WITA

Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP

Berita Terbaru