Keluar Dari Zona Merah, Dosen Undana Bersama PKBM Komitmen Putuskan Mata Rantai Anak Putus Sekolah

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 652 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Undana Bersama PKBM Telah Komitmen Untuk Kabupaten Malaka Keluar Dari Zona Merah. Anak Putus Sekolah. (Foto-red)

Dosen Undana Bersama PKBM Telah Komitmen Untuk Kabupaten Malaka Keluar Dari Zona Merah. Anak Putus Sekolah. (Foto-red)

Dosen Undana Ikun Parera berharap agar anak-anak bisa tetap semangat dan fokus menyelesaikan paket A hingga Paket C.

Sementara itu Ketua PKBM Lurumutin Maria Deviana R. Seran mengapresiasi kerjasama antara PKBM dan Tim Undana Kupang dengan Program ini. Ini kerja sama yang baik untuk bersama-sama memutuskan mata rantai angka yang Fantastik ini sebanyak 13.383 anak putus sekolah yang ada di Malaka.

Selain bekerja sama dengan pihak Undana PKBM yang dipimpinnya ini kedepannya akan melakukan Tour PKMB ke setiap Desa untuk mencari dan mendata anak-anak yang putus sekolah. Hal ini dilakukan sehingga Kabupaten Malaka bisa keluar dari Zona Merah Anak-anak Putus Sekolah di NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu bersamaan Kepala Desa Kletek Herminus Leki Berek juga apresiasi dan menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Dosen dan Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Program Studi Pendidikan Luar Sekolah bersama PKBM melakukan beberapa program.

Baca Juga :  Bernadeta Luruk Terharu, Setelah Menerima Salinan Hasil Putusan Menang Perkara Sengketa Tanah

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, Benny Chandradinata Imbau Petani Malaka Maksimalkan Air Irigasi MT II
Putusan PN Atambua, Sengketa Tanah di Raimanuk, Kuasa Hukum; Menyebutkan Majelis Hakim Sudah Cermat dan Sangat Teliti
Melkianus Conterius, Memberikan Piagam Terhadap Kliennya, Sebagai Bentuk Penghargaan
Warga Desa Obaki Pamerkan Hasil Tenun Ikat, Kelompok Tenun Inginkan Hasil Karya Masuk NTT Mart
Dusun Terpencil di Desa Badarai, Menjadi Titik Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan, Untuk Serap Aspirasi
Tim Dosen Unimor Bersama OMK Proki Sasi, Adakan Pelatihan Produksi Pengemasan Dendeng Sapi Berbasis Potensi Lokal
Reses Ketua Fraksi NasDem, Penuh Rasa Kekeluargaan, Andri Bria; Penuhi Keluhan Warga Desa Umalor
Wakil Bupati HMS, Kunjungan Tanpa Tujuan, Perubahan Anggaran Tidak Dianggarkan Untuk Jalan Longsor Weoe- Uluklubuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru