Ketua DPC Peradi Atambua Beberkan Poin – Poin Penting Keputusan RAC, Salah Satunya Adalah PKPA

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 174 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Peradi Atambua,  Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me, Diwawancarai Usai Kegiatan RAC di Hotel Nusa Dua Betun. (Foto-red)

Ketua DPC Peradi Atambua, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me, Diwawancarai Usai Kegiatan RAC di Hotel Nusa Dua Betun. (Foto-red)

Malaka, Gardatimor.Id– DPC Peradi Atambua Selenggarakan Kegiatan RAC, dan Menghasilkan Poin – poin Penting, Untuk Dilaksankan Pada Tahun 2026- 2028, Ada Keputusan Yang Sangat Memudahkan Lulusan Sarjana Hukum Untuk Ikut PKPA.

Selain Melanjutkan Program yang sudah berjalan seperti, Peradi Masuk Sekolah, dan Peradi Masuk Desa, Ada lagi Keputusan melalui forum RAC, itu Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), di DPC Peradi Atambua.

Ketua DPC Peradi Atambua, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me Usai Kegiatan RAC di Aula Lantai 3 Hotel Nusa Dua Betun, Sabtu 13 Juni 2026, menyampaikan Terkait Dengan RAC tujuan untuk menyerap Aspirasi, atau Menyerap usulan – usulan dari anggota maupun dari pengurus DPC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, kemudian bisa menghasilkan suatu keputusan yang strategis untuk membangun dan memajukan DPC Peradi Atambua di Daerah Perbatasan Timor Leste.

Dan tadi melalui RAC sudah Menghasilkan beberapa poin penting termasuk didalam, kita merumuskan satu keputusan terkait dengan program kerja lanjutan, dan program pendidikan Advokat ini menjadi penting.

Baca Juga :  Pencerahan Hukum Bullying dan Kenakalan Remaja, Peradi Atambua di SMPN 2 Tasifeto Timur

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
OPINI; Pejabat Publik dan Standar Kepatutan Etik
OPINI; Tumpang Tindi Pemerintah Kabupaten Malaka, DPRD, Tidak Merumuskan Dan Menciptakan Perda Hukum Adat
Enam Personel Sat Reskrim, Mendapatkan Apresiasi dan Penghargaan dari Kapolres Malaka, Riki Ganjar Gumilar
Peringatan Hari Bhayangkara Ke- 80, Kapolres Malaka, Apresiasi dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru