Ketua DPC Peradi Atambua Beberkan Poin – Poin Penting Keputusan RAC, Salah Satunya Adalah PKPA

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 175 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Peradi Atambua,  Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me, Diwawancarai Usai Kegiatan RAC di Hotel Nusa Dua Betun. (Foto-red)

Ketua DPC Peradi Atambua, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me, Diwawancarai Usai Kegiatan RAC di Hotel Nusa Dua Betun. (Foto-red)

Untuk itu, PKPA menjadi perioritas yang tidak bisa ditawarkan oleh DPC yang Harus dilaksanakan dalam tahun 2026 – 2028.

Jadi ini salah satu program strategis kenapa kita harus adakan PKPA di DPC Atambua, ini tujuan untuk teman – Teman sudah selesai kuliah dengan Gelar Serjana Hukum, jagan lagi ikut PKPA di luar Atambua. Cukup saja mendaftarkan diri di DpC Atambua. Dengan sendirinya akan mengikuti PKPA.

Kemudian keputusan kedua soal sosialisasi “Peradi Masuk Desa” dan Peradi Masuk Sekolah” tadi sudah sepakti bersama untuk tetap di lanjutkan, karena dinilai program ini sangat bermanfaat dan punya dampak positif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baik terhadap sekolah maupun Pemerintah Desa yang membutuhkan, dan DPC sendiri.

“Kemudian program berikutnya adalah MoU dengan aparat penegak hukum, baik itu Polisi, Kejaksaan, ada Lapas, juga PGRI itu menjadi sasaran kita seusai hasil keputusan dan instansi lainnya.

Baca Juga :  Bawaslu Harus Tindak Tegas Camat Malaka Barat Yang Terlibat Politik Praktis

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
OPINI; Pejabat Publik dan Standar Kepatutan Etik
OPINI; Tumpang Tindi Pemerintah Kabupaten Malaka, DPRD, Tidak Merumuskan Dan Menciptakan Perda Hukum Adat
Enam Personel Sat Reskrim, Mendapatkan Apresiasi dan Penghargaan dari Kapolres Malaka, Riki Ganjar Gumilar
Peringatan Hari Bhayangkara Ke- 80, Kapolres Malaka, Apresiasi dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru