Ketua DPC Peradi Atambua Beberkan Poin – Poin Penting Keputusan RAC, Salah Satunya Adalah PKPA

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 20 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Peradi Atambua,  Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me, Diwawancarai Usai Kegiatan RAC di Hotel Nusa Dua Betun. (Foto-red)

Ketua DPC Peradi Atambua, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me, Diwawancarai Usai Kegiatan RAC di Hotel Nusa Dua Betun. (Foto-red)

Untuk itu, PKPA menjadi perioritas yang tidak bisa ditawarkan oleh DPC yang Harus dilaksanakan dalam tahun 2026 – 2028.

Jadi ini salah satu program strategis kenapa kita harus adakan PKPA di DPC Atambua, ini tujuan untuk teman – Teman sudah selesai kuliah dengan Gelar Serjana Hukum, jagan lagi ikut PKPA di luar Atambua. Cukup saja mendaftarkan diri di DpC Atambua. Dengan sendirinya akan mengikuti PKPA.

Kemudian keputusan kedua soal sosialisasi “Peradi Masuk Desa” dan Peradi Masuk Sekolah” tadi sudah sepakti bersama untuk tetap di lanjutkan, karena dinilai program ini sangat bermanfaat dan punya dampak positif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baik terhadap sekolah maupun Pemerintah Desa yang membutuhkan, dan DPC sendiri.

“Kemudian program berikutnya adalah MoU dengan aparat penegak hukum, baik itu Polisi, Kejaksaan, ada Lapas, juga PGRI itu menjadi sasaran kita seusai hasil keputusan dan instansi lainnya.

Baca Juga :  Ketua KPU Malaka; Tahapan Kampanye Telah Berakhir Dengan Aman Dan Damai

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Bentuk Dukungan Terhadap DPC Peradi Atambua, Kapolres Malaka Diwakili Kasat Reskrim, Hadiri Kegiatan RAC
Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa
Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa
Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 
Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:00 WITA

Kasus Pengeroyokan di Desa Oinbit, Enam Orang Dugaan Pelaku Lakukan Tindakan Brutal, Hingga Korban Alami Patah Tulang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WITA

Kasus Pelecehan Seksual Oknum Komisioner KPU, Polres Malaka Naikan Status Dari Lidik ke Sidik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:14 WITA

Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:49 WITA

Penasehat Hukum; Diduga Kejaksaan Negeri Kota Kupang Lenyapkan Bukti NTPN Narapidana

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:46 WITA

Kuasa Hukum Gama Fero; Bantah Klarifikasi Pengeledahan Dilakukan Penyidik Polda NTT

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:55 WITA

Hutang di Sekwan Tahun 2022, DPRD 2024- 2029, Tidak Bertanggungjawab Donatus Bere; Polres Malaka Harus Bertindak

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WITA

Polres Malaka, Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Terjadinya TPPO di Malaka

Senin, 25 Mei 2026 - 20:33 WITA

Kapolres Malaka Edukasi Warga Desa Fafoe Cegah TPPO dan PMI Non-Prosedural

Berita Terbaru