Pencerahan Hukum Bullying dan Kenakalan Remaja, Peradi Atambua di SMPN 2 Tasifeto Timur

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,662 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Peradi Atambua Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me Pencerahan Hukum Upaya Mencegah Bullying dan Kenakalan Remaja Oleh DPC Peradi Atambua, Program Peradi Masuk Sekolah. (Foto-Ist)

Ketua DPC Peradi Atambua Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me Pencerahan Hukum Upaya Mencegah Bullying dan Kenakalan Remaja Oleh DPC Peradi Atambua, Program Peradi Masuk Sekolah. (Foto-Ist)

Atambua,Gardatimor.Id– Program Peradi Masuk Sekolah, Terus Berjalan Sesuai Yang Sudah di Agendakan DPC Peradi Atambua, Dengan Memberikan Pencerahan Hukum Kepada Siswa- Siswi di Lembaga Pendidikan.

Setelah kegiatan Perdana di Malaka tepatnya di SMAS 17 Agustus Weoe pekan lalu, kini lanjut lagi di SMPN 2 Tasifeto Timur, Kabupaten Belu dengan Agenda yang sama Peradi Masuk Sekolah Untuk Mencegah Bullying dan Kenakalan Remaja.

Melkinus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me, Ketua DPC Peradi Atambua, dalam materinya menyampaikan pentingnya penanggulangan bullying dan kenakalan remaja dengan kolaborasi secara integral, holistik dari semua pihak baik itu satuan pendidikan, orangtua, masyarakat, pemerintah dan organisasi profesi Advokat dalam hal ini Peradi dalam menanggukangi bullying dan kenakalan remaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Strategi penanggulangan bertumpu pada dua kebijakan besar yaitu kebijakan non penal yang bersifat preventif bersentuhan dengan upaya pencegahan yaitu melalui optimalisasi kesadaran remaja tentang bahaya bullying dan kenakalan remaja yaitu melalui penyuluhan hukum atau sosialisasi tentang dampak dan bahaya bullying dan kenakalan remaja di lembaga pendidikan serta pembentukan forum atau komunitas remaja anti bullying dan tawuran.

Baca Juga :  Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru