Kuasa Hukum Ferdinandus; Menilai Bawaslu Malaka Sewenang-Wenang Dan Tidak Profesional Tangani Laporan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 587 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Ferdinandus,  Menilai Bawaslu Malaka Tidak Profesional Tangani Laporan.

Kuasa Hukum Ferdinandus, Menilai Bawaslu Malaka Tidak Profesional Tangani Laporan.

“saya menduga selama ini Bawaslu Malaka melakukan hal ini terhadap semua pihak dalam penanganan terhadap laporan yang saat ini sedang dilakukan klarifikasi”.

Edu Nahak menjelaskan, tindakan Bawaslu Malaka yang demikian selain melanggar hukum acara juga bertentangan dengan prinsip tidak memihak. Celakanya lagi, Bawaslu Malaka membiarkan penyidik melakukan klarifikasi tersendiri dengan cara mengumpulkan beberapa Terlapor padahal hukumnya penyidik hanya mendampingi saja.

Yang klarifikasi itu Pengawas. Penyidik dan Jaksa hanya mendampingi. Ada apa sehingga Bawaslu Malaka membiarkan penyidik melakukan hal itu ? Tanya Edu Nahak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edu melanjutkan, Bawaslu Malaka sedang mempertontonkan penegakan hukum pemilihan yang tidak Akuntabel, berkepastian hukum, professional, dan tertib.

Sehingga akan kami laporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“kami akan laporkan Bawaslu Malaka ke DKPP. Sekali lagi Persoalan ini akan dilaporkan ke DKPP.

Baca Juga :  Bawaslu Malaka Membiarkan Paslon Lain Membawa Atribut Kampanye Dalam Debat Perdana

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa
Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa
Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 
Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa
PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WITA

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:06 WITA

Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:44 WITA

Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:05 WITA

Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WITA

Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:19 WITA

Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Selasa, 28 April 2026 - 12:15 WITA

Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP

Berita Terbaru