Malaka,Gardatimor.Id – Bawaslu Kabupaten Malaka, Harus Tindak Tegas Terhadap Paslon SBS- HMS Yang Pendukungnya Membawa Atribut Kampanye Dalam Debat Perdana di Aula Dekenat Malaka.
Debat Perdana Ketiga Paslon Dr. Simon Nahak S.H.,MH dan Felix Bere Nahak S.Pt dengan Tagline SN- FBN, Louise Lucky Taolin S.sos dan Eduardus Bere Atok dengan Tagline KITA-EBA, dr. Stefanus Bria Seran M.Ph dan Henri Melki Simu A.md dengan Tagline SBS- HMS.
Kegiatan tersebut salah satu Paslon membawa atribut kampanye kedalam Aula Dekenat bentuk memberikan dukungan kepada Paslon-nya sesuai aturan tidak diperbolehkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena diatur dalam Keputusan KPU No. Nomor 1363 Tahun 2024.
Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










