Kuasa Hukum; Putusan Pengadilan Negeri Atambua Kabul Eksepsi Nebis In Idem

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 369 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Hukum, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me

Penasehat Hukum, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me

Hal ini dimaksud supaya setiap orang tidak boleh menghadapi perkara berkali sebab kalau itu yang terjadi maka tidak akan ada kepastian hukum. Kenapa Mejelis Hakim putus perkara Nebis In Idem hal tersebut didasari pada pertimbangan hukum.

Ketua DPC Peradi Atambua inipun menambahkan perkara gugatan yang diajukan oleh para Penggugat terdapat kesamaan obyek gugatan maupun subyek gugatan dengan perkara terdahulu yaitu perkara nomor 40/Pdt.G/2019/PN.Atb yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Atambua

“Saya menilai judex factie Mejelis Hakim memberikan pertimbangan yang tepat dan benar menurut hukum, pertimbangan a quo adalah ril dipandang sangat relevan dihubungkan dengan munculnya fakta persidangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persidangan para Tergugat dapat membuktikan dalil bantahan atau dalil eksepsi mengenai perkara nebis in idem sebagaimana ditegaskan dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 123 K/Sip/1958 tanggal 23 April 1969 yang kaidah hukumnya menyatakan: ” meskipun posita gugatan tidak sama dengan gugatan terdahulu.

Namun karena memiliki kesamaan dalam subyek dan objeknya serta status hukum tanah telah ditetapkan oleh putusan terdahulu, maka terhadap perkara yang demikian ini dapat diterapkan asas hukum Nebis In Idem”

Baca Juga :  Kemenag Flores Timur; Meski Ada Efisiensi Anggaran, Bantuan Operasional FKUB Tahun 2025 Meningkat

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan
BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri
PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob
Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026
Kapten Rosy Pujiantoro; Klarifikasi Resmi Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Dalam Penyelundupan BBM
Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot
Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru