Pencerahan Hukum Bullying dan Kenakalan Remaja, Peradi Atambua di SMPN 2 Tasifeto Timur

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,498 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Peradi Atambua Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me Pencerahan Hukum Upaya Mencegah Bullying dan Kenakalan Remaja Oleh DPC Peradi Atambua, Program Peradi Masuk Sekolah. (Foto-Ist)

Ketua DPC Peradi Atambua Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me Pencerahan Hukum Upaya Mencegah Bullying dan Kenakalan Remaja Oleh DPC Peradi Atambua, Program Peradi Masuk Sekolah. (Foto-Ist)

Lalu, kebijakan yang kedua yaitu kebijakan secara yuridis atau melalui sarana penal yang bersifat represif yang bersentuhan dengan penindakan atau penghukuman. Kebijakan ini melalui penindakan atau pemberian sanksi atau hukuman sesuai dengan kualifikasi perbuatan yang mengacu pada tiga keadilan yaitu keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif.

Keadilan korektif menitikberatkan pada pelaku yaitu pelaku tindakannya harus dikoreksi atau pemberian sanksi atau hukuman sesuai berat ringannya perbuatan. Lalu keadilan restoratif (restoratif justice) sederhananya itu pemulihan keadilan.

Ada dua pengertian restoratif justice yaitu pengertian secara konsep atau teoritis dan secara proses. Pengertian secara teoritis, retoratif justice adalah pemulihan keadilan yang tidak menitik beratkan pada penghukuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kantor Advokat & Mediator MCS, Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka, Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Terjadinya TPPO di Malaka
Kapolres Malaka Edukasi Warga Desa Fafoe Cegah TPPO dan PMI Non-Prosedural
Dugaan Penipuan Uang 140juta, Korban Lakukan Transaksi Ke Rekening Pribadi Milik Kepsek SMK Santa Genoveva
Dugaan Penipuan Uang Ratusan Juta, Kepsek Santa Genoveva Malaka Berikan Tanggapan Resmi 
Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa
Dugaan Tindak Pidana Penipuan Uang Dengan Motif Kerja Proyek Kepsek SMK  Genoveva Dipolisikan
Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa
Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:05 WITA

Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WITA

Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:19 WITA

Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Selasa, 28 April 2026 - 12:15 WITA

Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP

Selasa, 28 April 2026 - 12:10 WITA

Tasyakuran HBP Ke-62, Rutan Kefamenanu Berikan Penghargaan Bagi Tokoh dan Mitra Strategis

Selasa, 28 April 2026 - 11:59 WITA

Rayakan HBP Ke-62, Rutan Kefamenanu Perkuat Komitmen Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Berita Terbaru

Polres Malaka Terus Lakukan Sosialisasi Cegah TPPO di Kabupaten Malaka . (Foto-red)

Hukum Kriminal

Polres Malaka, Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Terjadinya TPPO di Malaka

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WITA