“Kami berharap semoga dengan sosialisasi ini masyarakat lebih memilih untuk jalan sesuai prosedur”.
Sosialisasi ini dapat mencegah CPMI ilegal dan upaya pencegahan terhadap TPPO, P3MI PT.Sariwarti Agung memiliki syarat dan prosedural untuk menjadi CPMI, berpendidikan minimal Sekolah Dasar (SD), mengikuti pelatihan teknis dan kestabilan Kesehatan CPMI.
Perusahaan kita legal dan saat ini bekerja sama dengan Pemerintah Daereah Kabupaten Malaka untuk membuka kesempatan kerja atau merekrut CPMI ke Malaysia dengan kontrak kerja selama 2 Tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










