BBKSDA NTT Harus Tindak Tegas Kontraktor PT. BTM, Pekerjaan Pelebaran Jalan Tanpa Izin Penebangan Pohon

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 371 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Pekerjaan Pelebaran Jalan Umasukaer- Balibo. (Foto-red)

Proses Pekerjaan Pelebaran Jalan Umasukaer- Balibo. (Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id– Pekerjaan Proyek Pelebaran Jalan Umasukaer- Balibo, Yang Menelan Anggaran Miliaran Menuai Kritikan. Kerja Tanpa Izin di BBKSDA NTT Untuk Tebang Pohon di Sekitaran Pinggir Jalan. Beberapa Pohon Masih Ditengah Jalan, dan itu Membahayakan Pengguna Jalan.

Pekerjaan pelebaran jalan Umasukaer
-Balibo dengan nomor kontrak HK.0201 – bpjn 11.7.2 //711. Mulai 9 Oktober dan selesai 31 Desember 2025, Dengan Anggaran Sebesar 20. 422. 288. 000,00 bersumber APBN. Kontraktor Pelaksana PT. Bahagia Timor Mandiri.

Terpantau, 1 Desember 2025, di lokasi Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur- NTT, Richard sebagai kontraktor PT. Bahagia Timor Mandiri ketika ditemui di lokasi menjelaskan, untuk Pekerjaan kami masih optimis akan selesai sesuai tanggal selesai kontrak kerja , karena itu sudah menjadi tanggungjawab. Walaupun kerja diakhir tahun, biar bagaimanapun akan selesai tepat waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian soal izin pada hutan yang masuk hutan lindung dengan status Suaka Margasatwa, Pertama kali alat berat turun dari kehutanan juga hadir, benar sesuai aturan pohon-pohon ini tidak boleh disentuh. Tapi mau bagaimana namanya pembangunan harus ada yang dikorbankan.

Mereka (red- Kehutanan), bilang tidak apa- apa kerja saja kalau bisa pohon – pohon jangan disentuh. Makanya kerja juga sangat waspada itu yang menjadi tantangan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Rony Seran; Yakin Sengketa Pilkades Umatoos Dikabulkan PTUN Kupang

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru