BBKSDA NTT Harus Tindak Tegas Kontraktor PT. BTM, Pekerjaan Pelebaran Jalan Tanpa Izin Penebangan Pohon

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 373 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Pekerjaan Pelebaran Jalan Umasukaer- Balibo. (Foto-red)

Proses Pekerjaan Pelebaran Jalan Umasukaer- Balibo. (Foto-red)

Ada pernyatan aneh, pada poin kedua atau paragraf kedua dari BBKSDA NTT “Pelebaran atau Peningkatan Jalan Menunggu Perjanjian Kerja Sama Untuk rencana pelebaran dan peningkatan jalan, hal tersebut belum dapat dilaksanakan dan akan menunggu adanya perjanjian kerja sama pembangunan strategis”.

Pekerjaan sudah hampir selesai, dan ada pohon ditengah Jalan, dugaan ada pohon yang tumbangkan dan segaja dihilangkan, ada juga pohon yang tidak bertahan lama karena akar sudah digaruk oleh alat berat. Terus pernyataan dari BBKSDA NTT, sangat membingungkan.

Oleh karena itu, BBKSDA NTT harus turun ke lokasi, untuk cek langsung berapa pohon yang tumbang, berapa pohon yang hilang , berapa pohon yang akan tumbang karena alat berat, dan berapa pohon yang ada ditengah jalan yang akan membahayakan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan untuk kontraktor kalau belum ada izin resmi dari BBKSDA NTT kenapa Pekerjaan dimulai ?

Seharusnya sudah ada izin baru pekerjaan mulai. BBKSDA NTT harus tindak tegas bila perlu proses sesuai dengan Undang- undang yang berlaku.

Karena ada dugaan penebangan liar untuk melancarkan pekerjaan pelebaran jalan Umasukaer- Balibo.

 

Baca Juga :  Usai Dipercayakan Menjadi Penasehat Hukum GEMMA Kefamenanu!! Conterius Ungkap Hal Ini

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru