Ada pernyatan aneh, pada poin kedua atau paragraf kedua dari BBKSDA NTT “Pelebaran atau Peningkatan Jalan Menunggu Perjanjian Kerja Sama Untuk rencana pelebaran dan peningkatan jalan, hal tersebut belum dapat dilaksanakan dan akan menunggu adanya perjanjian kerja sama pembangunan strategis”.
Pekerjaan sudah hampir selesai, dan ada pohon ditengah Jalan, dugaan ada pohon yang tumbangkan dan segaja dihilangkan, ada juga pohon yang tidak bertahan lama karena akar sudah digaruk oleh alat berat. Terus pernyataan dari BBKSDA NTT, sangat membingungkan.
Oleh karena itu, BBKSDA NTT harus turun ke lokasi, untuk cek langsung berapa pohon yang tumbang, berapa pohon yang hilang , berapa pohon yang akan tumbang karena alat berat, dan berapa pohon yang ada ditengah jalan yang akan membahayakan pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan untuk kontraktor kalau belum ada izin resmi dari BBKSDA NTT kenapa Pekerjaan dimulai ?
Seharusnya sudah ada izin baru pekerjaan mulai. BBKSDA NTT harus tindak tegas bila perlu proses sesuai dengan Undang- undang yang berlaku.
Karena ada dugaan penebangan liar untuk melancarkan pekerjaan pelebaran jalan Umasukaer- Balibo.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










