BBKSDA NTT Harus Tindak Tegas Kontraktor PT. BTM, Pekerjaan Pelebaran Jalan Tanpa Izin Penebangan Pohon

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 422 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Pekerjaan Pelebaran Jalan Umasukaer- Balibo. (Foto-red)

Proses Pekerjaan Pelebaran Jalan Umasukaer- Balibo. (Foto-red)

Ada pernyatan aneh, pada poin kedua atau paragraf kedua dari BBKSDA NTT “Pelebaran atau Peningkatan Jalan Menunggu Perjanjian Kerja Sama Untuk rencana pelebaran dan peningkatan jalan, hal tersebut belum dapat dilaksanakan dan akan menunggu adanya perjanjian kerja sama pembangunan strategis”.

Pekerjaan sudah hampir selesai, dan ada pohon ditengah Jalan, dugaan ada pohon yang tumbangkan dan segaja dihilangkan, ada juga pohon yang tidak bertahan lama karena akar sudah digaruk oleh alat berat. Terus pernyataan dari BBKSDA NTT, sangat membingungkan.

Oleh karena itu, BBKSDA NTT harus turun ke lokasi, untuk cek langsung berapa pohon yang tumbang, berapa pohon yang hilang , berapa pohon yang akan tumbang karena alat berat, dan berapa pohon yang ada ditengah jalan yang akan membahayakan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan untuk kontraktor kalau belum ada izin resmi dari BBKSDA NTT kenapa Pekerjaan dimulai ?

Seharusnya sudah ada izin baru pekerjaan mulai. BBKSDA NTT harus tindak tegas bila perlu proses sesuai dengan Undang- undang yang berlaku.

Karena ada dugaan penebangan liar untuk melancarkan pekerjaan pelebaran jalan Umasukaer- Balibo.

 

Baca Juga :  Tak Mau Bayar Hutang Ajudan Wakil Bupati di NTT Dilaporkan Ke Polres Malaka

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru