BBKSDA NTT Harus Tindak Tegas Kontraktor PT. BTM, Pekerjaan Pelebaran Jalan Tanpa Izin Penebangan Pohon

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 423 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Pekerjaan Pelebaran Jalan Umasukaer- Balibo. (Foto-red)

Proses Pekerjaan Pelebaran Jalan Umasukaer- Balibo. (Foto-red)

Pelebaran atau Peningkatan Jalan Menunggu Perjanjian Kerja Sama
Untuk rencana pelebaran dan peningkatan jalan, hal tersebut belum dapat dilaksanakan dan akan menunggu adanya perjanjian kerja sama pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan antara Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kabupaten Malaka.

Tidak Ada Penebangan Pohon
Berdasarkan hasil pengawasan tim di lapangan, dalam pekerjaan perbaikan jalan tersebut tidak ditemukan adanya penebangan pohon.

Temuan tambahan tim menemukan satu pohon jenis kemiri yang tumbang pada jarak sekitar dua meter dari bahu jalan. Pohon tersebut diduga tumbang akibat faktor cuaca, khususnya angin kencang dan bukan terkait kegiatan perbaikan jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waktu yang bersamaan, salah satu warga asal Desa Kateri Fendy Bere menyebutkan, akibat dari tidak ada izin dari BBKSDA NTT, Pohon yang ditegah Jalan tidak sentuh. Dan ini sangat membahayakan pengguna jalan.

Seharusnya sudah ada izin resmi dari BBKSDA NTT, baru pekerjaan itu mulai. Sehingga pekerjaan jalan itu benar- benar ada manfaatnya, karena pohon yang ditengah jalan bisa tumbang kapan saja. Dan pastinya jalan rusak sehingga jalan yang diinginkan masyarakat tidak bertahan lama.

Kemudian ada pohon yang tumbang dipinggir jalan akibat alat berat gali penahan, hanya ada dugaan segaja dihilangkan. Ini yang harusnya dari BBKSDA NTT, cek baik- baik dan harus tindak tegas bila perlu pekerjaan jalan harus diberhentikan sementara untuk mengecek pohon yang ada dengan dugaan segaja ditumbagkan itu.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan di Desa Oinbit, Enam Orang Dugaan Pelaku Lakukan Tindakan Brutal, Hingga Korban Alami Patah Tulang

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru