Kemudian terkait izin jujur itu sebenarnya Pemda Malaka, Yang urus. Kami setelah berkoordinasi dengan BBKSDA NTT. Tujuan untuk urusan izinnya dan tidak selesai. Sehingga dengan PPK menyerah untuk urus izinnya dimana status hutan ini adalah Suaka Margasatwa.
Akhirnya kami menyerah, tidak mau berusaha lagi untuk mendapatkan izin dari BBKSDA NTT. Makanya perubahan sedikit untuk Pelebaran Jalan menyesuaikan dengan lokasi. Mengikuti aturan, jadi pekerjaan inipun tidak sentuh satu pohon juga. Ada beberapa pohon yang ditengah jalan itu dibiarkan begitu saja.
Dan pohon dipinggir Jalan memang benar sudah mati semua, makanya saat alat berat gali, sangat hati- hati. ada pohon ditengah Jalan juga dibiarkan tanpa disentuh dan proses pekerjaan tetap berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pekerjaan tetap berjalan karena mengingat waktu, untuk izinnya sudah lepas tidak urus lagi. Karena sampai sekarang belum ada informasi lanjutan dari BBKSDA NTT terkait izin.
Menanggapi hal itu, BBKSDA NTT, Adi Nurul Hadi, melalui Humas ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp 5 Desember 2025 menyampaikan Kami telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah selaku pelaksana kegiatan terkait pekerjaan perbaikan jalan. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pengawasan langsung dari BBKSDA NTT.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










