Berawal dari Video Bupati TTU, Aduan Orang Tua Murid SDN Bele Berujung Pada Proses Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gusti Haukilo Editor : Bojes Seran Dibaca 5,157 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 12 orang tua siswa mendatangi Polres TTU. Kehadiran mereka untuk memenuhi undangan klarifikasi terhadap Ibu Albina Sau didampingi PMKRI Cabang Kefamenanu. (Foto-red)

Sebanyak 12 orang tua siswa mendatangi Polres TTU. Kehadiran mereka untuk memenuhi undangan klarifikasi terhadap Ibu Albina Sau didampingi PMKRI Cabang Kefamenanu. (Foto-red)

Dalam surat tersebut dijelaskan adanya dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di Desa Maurisu, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, yang dilaporkan oleh saudari Maria Helmina Usteti. Ibu Albina Sau diminta hadir memberikan keterangan pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 09.30 WITA bertempat di Ruang Unit 2 Satreskrim Polres TTU dengan membawa identitas diri.

Surat tersebut juga mencantumkan dasar hukum berupa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, KUHP, KUHAP, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan ditutup dengan kalimat resmi.

Ibu Albina Sau menegaskan bahwa dirinya tidak bertindak secara pribadi, melainkan mewakili para orang tua murid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ini bukan bicara sendiri. Kami datang bersama dan menyampaikan langsung ke Bupati. Saya hanya dipercayakan sebagai juru bicara,” tegas Ibu Albina Sau.

Ia juga memberikan keterangan terkait aktivitasnya di media sosial. Menurutnya, tanggapan yang ia sampaikan merupakan respons atas komentar dari akun bernama Eri Wijana yang menuding dirinya di akun media sosial Bupati TTU.

“Saya membalas akun yang bernama Eri Wijana yang menuding saya di akun Bapak Bupati. Saya tidak menyerang siapa pun, saya hanya menjelaskan fakta yang kami alami.

Ia menegaskan bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya tidak benar.

“Selama ini saya dituduh menawarkan diri sebagai pengurus komite, itu tidak benar. Selama dua tahun tidak ada komite. Justru setelah kami mengadu, baru dibentuk. Itu fakta,” tegasnya.

Baca Juga :  Dominikus S. Ardianto Sirimain, Dua Kali Menang Perkara Sengketa Kepemilikan Tanah di Kamanasa

Ia juga menyertakan bukti berupa foto hasil pemilihan komite sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Saya lampirkan foto itu bukan untuk menjatuhkan siapa pun, tetapi untuk menjelaskan kebenaran,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan para orang tua murid murni menyangkut hak anak.

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Oknum TNI Satgas Pamtas Terlibat Fasilitasi Bisnis Ilegal Penyelundupan BBM Ke Timor Leste
Putusan Vonis Oknum PM Hanya Melalui Telepon Seluler, Keluarga Korban Pertanyakan Transparansi Pengadilan Militer
Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan Geruduk Kejari TTU, Desak Kejati NTT Copot Kepala Kejari TTU
Dugaan Korupsi Dana Pemilu Senilai Milyaran di KPU TTU, Kejaksaan TTU; Masih Tahap Penyelidikan
Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan Nilai DPRD TTU Anti Kritik, Ketua DPRD Menghindar dari Massa Aksi
Seminar Internasional; Kapolres Malaka Berpesan Semua Elemen Wajib Lapor Terutama Kekerasan Terhadap Perempuan
Rekonstruksi Kasus Besitaek; Kuasa Hukum MCS; Peran dari 7 Tersangka Tidak Signifikan, Akan Uji di Pengadilan
Anggota GEMMA Kefamenanu Dikeroyok di Depan SMA 17 Agustus Weoe, GEMMA Desak Polres Malaka Segera Tangkap Pelaku

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru