Berawal dari Video Bupati TTU, Aduan Orang Tua Murid SDN Bele Berujung Pada Proses Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gusti Haukilo Editor : Bojes Seran Dibaca 5,325 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 12 orang tua siswa mendatangi Polres TTU. Kehadiran mereka untuk memenuhi undangan klarifikasi terhadap Ibu Albina Sau didampingi PMKRI Cabang Kefamenanu. (Foto-red)

Sebanyak 12 orang tua siswa mendatangi Polres TTU. Kehadiran mereka untuk memenuhi undangan klarifikasi terhadap Ibu Albina Sau didampingi PMKRI Cabang Kefamenanu. (Foto-red)

Kedua, dugaan penahanan ijazah siswa sejak tahun 2023 hingga tahun 2026 yang hingga kini belum diberikan kepada para siswa.

Ketiga, tidak adanya pengurus komite sekolah selama kurang lebih dua tahun.

Dalam audiensi tersebut, Bupati TTU, Valentinus Delasalle Kebo, yang pernyataannya kemudian dipublikasikan melalui akun Facebook resmi atas nama “Valentinus Delasalle Kebo” serta diberitakan oleh Pos Kupang, menyampaikan sikap tegas di hadapan para orang tua murid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau memang benar ada penyimpangan atau hak siswa ditahan, “saya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot kepala sekolah,” tegas Valentinus Delasalle Kebo dalam pertemuan bersama orang tua murid di Kefamenanu, Kamis 20 Februari 2026. Pernyataan tersebut sempat menjadi harapan bagi para orang tua murid.

Namun, perkembangan di lapangan justru menunjukkan arah yang berbeda. Alih-alih substansi persoalan tersebut ditindaklanjuti secara terbuka, salah satu juru bicara orang tua murid justru berhadapan dengan proses hukum. Pada 9 Maret 2026, laporan resmi dilayangkan ke Polres TTU dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dokumen resmi yang diperoleh GardaTimor.Id dan diperlihatkan oleh Ibu Alfian menguatkan hal tersebut. Pihak kepolisian menerbitkan surat undangan klarifikasi dengan nomor B/527/III/RES.5/2026/Reskrim tertanggal 16 Maret 2026, yang merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/174/III/2026/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT tanggal 9 Maret 2026 serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/124/III/2026/Reskrim tanggal 9 Maret 2026.

Baca Juga :  PMKRI Kefamenanu Ultimatum Kejari TTU Segera Tuntaskan Kasus Korupsi KPU Rp1,6 Miliar

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru