Berawal dari Video Bupati TTU, Aduan Orang Tua Murid SDN Bele Berujung Pada Proses Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gusti Haukilo Editor : Bojes Seran Dibaca 5,385 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 12 orang tua siswa mendatangi Polres TTU. Kehadiran mereka untuk memenuhi undangan klarifikasi terhadap Ibu Albina Sau didampingi PMKRI Cabang Kefamenanu. (Foto-red)

Sebanyak 12 orang tua siswa mendatangi Polres TTU. Kehadiran mereka untuk memenuhi undangan klarifikasi terhadap Ibu Albina Sau didampingi PMKRI Cabang Kefamenanu. (Foto-red)

Kedua, dugaan penahanan ijazah siswa sejak tahun 2023 hingga tahun 2026 yang hingga kini belum diberikan kepada para siswa.

Ketiga, tidak adanya pengurus komite sekolah selama kurang lebih dua tahun.

Dalam audiensi tersebut, Bupati TTU, Valentinus Delasalle Kebo, yang pernyataannya kemudian dipublikasikan melalui akun Facebook resmi atas nama “Valentinus Delasalle Kebo” serta diberitakan oleh Pos Kupang, menyampaikan sikap tegas di hadapan para orang tua murid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau memang benar ada penyimpangan atau hak siswa ditahan, “saya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot kepala sekolah,” tegas Valentinus Delasalle Kebo dalam pertemuan bersama orang tua murid di Kefamenanu, Kamis 20 Februari 2026. Pernyataan tersebut sempat menjadi harapan bagi para orang tua murid.

Namun, perkembangan di lapangan justru menunjukkan arah yang berbeda. Alih-alih substansi persoalan tersebut ditindaklanjuti secara terbuka, salah satu juru bicara orang tua murid justru berhadapan dengan proses hukum. Pada 9 Maret 2026, laporan resmi dilayangkan ke Polres TTU dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dokumen resmi yang diperoleh GardaTimor.Id dan diperlihatkan oleh Ibu Alfian menguatkan hal tersebut. Pihak kepolisian menerbitkan surat undangan klarifikasi dengan nomor B/527/III/RES.5/2026/Reskrim tertanggal 16 Maret 2026, yang merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/174/III/2026/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT tanggal 9 Maret 2026 serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/124/III/2026/Reskrim tanggal 9 Maret 2026.

Baca Juga :  Kejari TTU Lari Saat Audiensi, PMKRI Kefamenanu Desak Jaksa Agung Copot Kajari

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru