Oleh karena itu, Yohanes Bria selaku ketua PPK bersama empat orang lain-nya sudah menjadi tersangka dalam kasus Perubahan Suara caleg PSI yang terjadi di Kecamatan Malaka Barat.
Kasus tersebut pelanggaran pasal 505 dan Pasal 551 antara Lalai dan Segaja, sehingga kasus itu sudah lapor secara resmi dan Statusnya sekarang adalah TERSANGKA sebanyak lima orang yang bertugas sebagai PPK pada Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










