Sang Isteri Menceritakan Kronologi! GYS berada di dalam kamar Melati, Pada Hari Rabu 27/11/24, dini hari dipergok sang isteri.
Saat dipergok, sang isteri dan YGS sempat ribut. Sehingga, sang isteri menghubungi salah satu anggota keluarga agar mengantarnya bersama (Melati), ke Polsek Wewiku untuk melaporkan peristiwa yang dilihatnya dan dialami Melati.
Karena sesuai petunjuk Aparat Polsek Wewiku, isteri dari terlapor YGS dan (Melati), diarahkan ke Polres Malaka, karena kasusnya diduga sebagai tindak pidana Asusila anak di bawah umur. Melati dan sang ibu pun diperiksa penyidik Unit PPA Polres Malaka. Selain itu, Melati dibawa ke RSUPP Betun untuk di-visum et repertum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Waktu yang Berbeda YGS ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp Minggu, 1 Desember 2024, Belum Respon. Hingga berita ini diturunkan YGS Belum merespon . (tim)
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










