Malaka,Gardatimor.Id– Kuasa Hukum Menyebutkan Perkembangan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Yang Menyeret Kepala Desa Umakatahan, Melianus Bata, Memasuki Babak Baru.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor 124/IX/2025/Reskrim tertanggal 08 September 2025.
Penyidik telah memenuhi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum sehubungan dengan permintaan keterangan ahli laboratorium forensik bidang dolumen palsu dan telah dikirim kembali berkas ke JPU selanjutnya akan dilimpakan ke Pengadilan untuk di sidangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan Pemalsuan Ijazah Dilaporkan Sejak 2023, Kasus ini bermula dari laporan Arlince Seuk Seran pada 12 Januari 2023 di Polres Malaka. Setelah melalui proses penyelidikan, status perkara ditingkatkan ke penyidikan, dan Melianus Bata beserta satu tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










