Kuasa Hukum Rony Seran; Yakin Sengketa Pilkades Umatoos Dikabulkan PTUN Kupang

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 - 13:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Jho Gusmao Editor : Gardatimor.Id Dibaca 550 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Wilfridus Son Lau S.H.,MH

Advokat Wilfridus Son Lau S.H.,MH

Cakades Umatoos, Hironimus R.Y.Seran dalam gugatannya mempersoalkan pemilih yang memilih lebih dari 1 kali dan beberapa pelanggaran hukum baik proses maupun substansi dari pelaksanaan Pilkades Umatoos yang bertentangan dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku.

Salah satu Kuasa Hukum Hironimus R.Y. Seran, Wilfridus Son Lau S.H.,M.H Ketika ditemui Senin, 30 Oktober 2023, menjelaskan Perkara Pilkades Umatoos sudah pada tahapan Kesimpulan dan selanjutnya akan diputus Majelis Hakim PTUN Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ya, benar, Sengketa Pilkades Umatoos sudah sampai tahap Kesimpulan.

Lebih lanjut, Son mengungkapkan, tahap pembuktian sudah selesai dan Selama proses pembuktian terungkap fakta bahwa benar terdapat pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari 1 kali.

Melihat dan mencermati bukti surat dan keterangan saksi-saksi baik dari kami sebagai Penggugat maupun Tergugat selama persidangan.

Baca Juga :  Pecurian Kabel di Kantor Bupati Baru Kejahatan Serius, Alfred Klau Desak Polisi Usut Tuntas

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru