Usai Dipercayakan Menjadi Penasehat Hukum GEMMA Kefamenanu!! Conterius Ungkap Hal Ini

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 16:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 235 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Penasehat Hukum GEMMA Kefamenanu, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH (Foto-Istimewa)

Advokat Penasehat Hukum GEMMA Kefamenanu, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH (Foto-Istimewa)

Kefamenanu, Gardatimor.Id – Bertepatan Pelantikan Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA), Kefamenanu Ke- 15 Pengacara Terkenal di Provinsi Nusa Tenggara Timur – NTT Diangkat Menjadi Penasehat Hukum.

Melkianus Conterius Seran S.H.,MH yang kini merupakan Ketua Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Atambua yakni Kabupaten Belu, TTU, dan Malaka diangkat menjadi Penasihat Hukum Gemma Kefamenanu.

Pengangkatan pengacara ternama itu bertepatan dengan perayaan ulang tahun (ultah) ke-15 dan Pelantikan BPH Gerakan Mahasiswa Malaka (Gemma) Kefamenanu periode 2024/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengangkatan ini terjadi setelah melalui refleksi dan pertimbangan mendalam, bahwa Gemma membutuhkan penasihat hukum dalam menjalankan roda organisasi, selain penasihat keorganisasian yang sudah ada sebelumnya.

Advokat Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H usai pelantiakan Kamis, 13 Juni 2024, menyampaikan hal ini merupakan suatu kehormatan bagi saya sebagai bagian atau unsur penting dalam perjalanan Gemma.

Diri-nya berkeinginan Gemma ke depan harus menjadi payung yang dapat melindungi dan menaungi seluruh dan segenap anggotanya.

Ketua Peradi Atambua inipun menambahkan solidaritas yang sudah dibangun perlu dilestarikan, yang bisa mengakar dan membudaya bagi pertumbuhan dan perkembangan Gemma.

GEMMA harus menjadi unsur atau bagian penting dalam dinamika perkembangan Hukum, baik tingkat daerah maupun di tingkat nasional.

Selain itu, mampu menjadi bagian dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terkadang dihadapkan pada penyalahgunaan teknologi.

Baca Juga :  Antara Puspem Malaka Dan Tandatangan Di Bawah Pohon Ala SBS

Advokat Asal Perbatasan Timor Leste ini juga menjelaskan jangan salah gunakan teknologi yang paling sering, salah satunya adalah sosial media (sosmed). Tidak jarang penyalahgunaan sosmed ini berujung pada ranah hukum.

Terkait keseringan penyalahgunaan medsos perlu dilakukannya edukasi berkelanjutan.

Fokus-nya bagaimana mengedukasi terkait penggunaan medsos yang baik dan bebas dari masalah hukum.

 

 

Sumber Berita : Gardamalaka

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru