Agar memberantas penyebaran berita atau konten yang tidak benar alias hoax.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakapolri Komjen pol Agus Adrianto. (Ist)
Agar memberantas penyebaran berita atau konten yang tidak benar alias hoax.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID
+ Gabung
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.