Waspada!! Cara Bobol Rekening Bank Via HP Dan Berikut Cara Mencegah-nya

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 10:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 321 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Gardatimor.Id – Penjahat bisa membobol rekening Bank Via HP Dengan Berbagai Cara Untuk Mendapatkan Uang Secara Haram.

Cara Bobol Rekening Bank Via HP

Phishing:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjahat mengirimkan pesan teks atau email yang tampak resmi dari bank, meminta korban untuk memasukkan informasi pribadi seperti username, password, atau kode OTP di situs palsu.

Malware:

Penjahat bisa menyebarkan malware melalui aplikasi yang diunduh dari sumber tidak resmi. Malware ini bisa mencuri data login atau mengakses aplikasi perbankan secara diam-diam.

SIM Swap:

Penjahat mengajukan permintaan duplikat SIM card korban ke penyedia layanan seluler. Dengan SIM card baru, mereka bisa menerima OTP yang dikirim bank untuk mengakses rekening korban.

Social Engineering

Penjahat menggunakan teknik manipulasi psikologis untuk mendapatkan informasi sensitif langsung dari korban, seperti mengaku sebagai pegawai bank yang meminta verifikasi data.

Wi-Fi Publik

Penjahat dapat menggunakan jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman untuk mengakses data yang dikirim atau diterima oleh perangkat korban.

Mencegah pembobolan rekening via HP

Tidak memberikan informasi sensitif melalui pesan teks atau email.

Mengunduh aplikasi hanya dari sumber resmi.

Menggunakan autentikasi dua faktor (2FA).

Mengaktifkan pemberitahuan transaksi.

Menghindari penggunaan Wi-Fi publik untuk transaksi perbankan.

Rutin memperbarui perangkat lunak dan aplikasi.

 

 

Baca Juga :  Pasca Pemberhentian Kadus dan Kaur, Pj. Desa Bontas Ini Perintah Dari Atas

Sumber Berita : Duniaoberita

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru