Ketua TP PKK Malaka; Terus Berupaya Lakukan Penurunan Angka Stunting Dari Desa

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 12:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 967 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua TP PKK Kabupaten Malaka, drg. Maria Martina Nahak, Terus Berkunjung Setiap Desa Untuk Upaya Penurunan Angka Stunting.(Foto_red)

Ketua TP PKK Kabupaten Malaka, drg. Maria Martina Nahak, Terus Berkunjung Setiap Desa Untuk Upaya Penurunan Angka Stunting.(Foto_red)

Jika ada ada kekurangan yang pasti kami akan lakukan koordinasi dengan TP PKK di Kabupaten untuk sama-sama mencarikan solusi untuk cegah angka stunting di Malaka, khusus Desa Oanmane.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kabar Gembira!! Bulan Juli Pencairan Insentif Nain Dan Fukun Pembayaran Secara Langsung

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

dr. Oktelin Kaswadie; Dengan Kerendahan Hati, Sebagai Pimpinan Minta Maaf Atas Kelalain Stafnya
Jenazah Pasien Asal Kateri Diangkut Mobil Pribadi, Keluarga Kecewa Dengan Pelayanan RSUPP Betun
Ketua Komisi II DPRD Malaka, Minta Kepala BGN Segera Lakukan Evaluasi Terhadap Pengelola SPPG Umalawain
Pasca Kejadian Dugaan Keracunan, Siswa – Siswi SDK Kabukalaran Mengaku Sudah Tidak Ada Pelayanan MBG
Publik Soroti dr. Dion, Abaikan Tugas Pokok Dampingi PS Malaka, Sekda; Lupa Waktu Surat Izin Masuk
dr. Oktelin Kaswadie; Ungkapkan Status Dokter Dion Bria Seran, Setelah Disoroti Mendampingi PS Malaka
GEMMA Kefamenanu Pertanyakan Status ASN Dokter Dion Bria Seran: Fokus Urus PS Malaka, Abaikan Pelayanan Kesehatan
Berbelasungkawa Mendalam, RS Leona Kefamenanu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru