Kita akan mengetahui lebih dekat bagaimana seorang Advokat atau seorang lawyer beracara di Mahkamah Konstitusi baik dalam kedudukanya sebagai kuasa Pemohon.
Sebagai Termohon maupun sebagai kuasa pihak Terkait, dalam sengeketa hasil pemilu. Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kekhususan.
Kekhususkan yang melekat pada MK adalah bahwa MK merupakan Peradilan khusus, memiliki hukum acara khusus dan tunduk pada hukum khusus (lex specialis), putusanya bersifat final and binding (final dan mengikat). Inilah beberapa kekhususan dari Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










