Malaka,Gardatimor.Id – Bantuan Sosial Tunas (BST), Merupakan Program Perioritas Bupati Malaka Dr. Simon Nahak S.H.,MH Kepada Pelajar SMA atau SMK dan Mahasiswa Asal Kabupaten Malaka, Yang Sedang Melakasnakan Penelitian, Menyelesaikan Skripsi atau Laporan Tugas Akhir.
Pemerintah Kabupaten Malaka mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial khusus biaya Pendidikan untuk pelajar SMA, SMK berprestasi, Mahasiswa Pasca Sarjana (S2/S3), dan Sarjana (S1/DIV), Diploma (DIII/DII), yang sedang lakukan penelitian, Proposal.
Laporan Akhir sesuai peraturan Bupati Malaka nomor 2 tahun 2024 tentang Perubahan atas peraturan Bupati nomor 8 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pemberian bantuan sosial tunai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










