Penyerahan IO Untuk SMP Plus St. Jhon Fisher Wekbelar!! Kadis P dan K Pesan Hal Ini

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 307 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Malaka, Januarius Boko S.Ag.,M.Sc Serahkan IO Kepada SMP Plus St Jhon Fisher Wekbelar. (Foto_red)

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Malaka, Januarius Boko S.Ag.,M.Sc Serahkan IO Kepada SMP Plus St Jhon Fisher Wekbelar. (Foto_red)

Malaka,Gardatimor.Id – Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Yang Maksimal di Daerah Perbatasan TTS, Dinas P dan K Kabupaten Malaka, Menyerahkan Izin Operasional.

Penyerahan Izin Operasional Merupakan Kerja Nyata Untuk Dekatkan Pelayanan yang diserahkan Secara Langsung Oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepada SMP Plus St. Jhon Fisher Wekbelar Kecamatan Wewiku, Yang didampingi Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Wepti Bria.

Kepala Dinas P dan K Januarius Boko S.Ag.,M.Sc usai menyerahkan IO selasa 22 Oktober 2024, dirinya menyampaikan merupakan satu kehormatan bagi kami Dinas Pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya secara pribadi sangat berbahagia karena diterima dengan baik oleh masyarakat di Wekbelar, tentang pendidikan itu bukan sekedar bicara di ruang kelas , tapi bicara pendidikan mengenai banyak hal.

Ketika berbicara soal pendidikan tidak terlepas dari beberapa komponen eksternal maupun internal. Oleh karena itu, terus lakukan korndinasi dengan semua stekholder untuk minta Dukungan sehingga semua berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Kunker Bunda Paud Di Kecamatan Malaka Barat!! Ketua PKK Desa Umalor Ungkap Hal Ini

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Tim Dosen Unimor Bersama OMK Proki Sasi, Adakan Pelatihan Produksi Pengemasan Dendeng Sapi Berbasis Potensi Lokal
Pertemuan Terbatas Kepala Cabang P dan K Wilayah II, Kepsek SMA Bateti, Siap Bayar Hak Guru Honorer
Gubernur Melki Laka Lena; Respon Keluhan Guru SMAN Bateti, Terkait Kepsek Tidak Aktif, Rekomendasi BOS Lancar
Kepsek SMAN Bateti,Tidak Pernah Aktif di Sekolah, Rekomendasi Pencairan Dana BOS Lancar
Para Guru Teteskan Air Mata, Minta Gubernur NTT, Berhentikan Kepsek SMA Negeri Bateti
Kepsek Antonius Atok; MPLS SMAN 1 Malaka Barat Besikama, Guru Tidak Wajibkan Untuk Siswa- Siswi Beli Jas
Kapolsek Malaka Barat, Ajak Pelajar Tingkat SMA, Untuk Cegah Judi Online dan NAPZA
Politisi PDI Perjuangan, Wendy Nahak; Perjuangkan Empat Desa Sebanyak 452 Siswa Penerima Beasiswa PIP

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru