Maju Calon Gubernur NTT! Jhoni Asadoma Terima Rekomendasi PSI Dari Ketum DPP

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 17:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 151 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pengarep Serahkan Secara Langsung Surat Rekomendasi PSI Kepada Jhoni Asadoma Untuk Maju Sebagai Calon Gubernur NTT. (FOTO-ISTIMEWA)

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pengarep Serahkan Secara Langsung Surat Rekomendasi PSI Kepada Jhoni Asadoma Untuk Maju Sebagai Calon Gubernur NTT. (FOTO-ISTIMEWA)

Kupang, Gardatimor.Id – Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia, PSI Menyerahkan Surat Rekomendasi Kepada Jhoni Asadoma Untuk Maju Sebagai Calon Gubernur NTT Tahun 2024.

Surat Rekomendasi dari DPP PSI itu, diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum, Kaesang Pangerap kepada Calon Gubernur NTT, Johni Asadoma di Kantor PSI Jalan Wahid Hasyim Jakarta, Kamis 13 Juni 2024.

Calon Gubernur NTT Johni Asadoma ketika dikonfirmasi, Diri-nya membenarkan telah menerima rekomendasi dari DPP PSI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah menerima surat tugas dari DPP PSI, diserahkan langsung oleh Ketum PSI Kaesang Pengarep.

Christian Widodo Ketua DPW PSI NTT
Menyampaikan track record mantan Kapolda NTT dan mantan Kadiv Hubungan Internasional Mabes Polri ini memiliki sejumlah keunggulan.

Lama menjadi pemimpin, jadi soal track record tentu semua sudah tahu itu.

Tentu masih ada satu intrumen lain untuk menilai sebuah kandidat.

Tetapi untuk Calon Gubernur Johni Asadoma sudah punya nilai plus di banyak instrumen.

Baca Juga :  SN - FBN Akan Didukung Lima Partai Besar Di Malaka Untuk Pilkada 2024

Sumber Berita : Lintasntt.com

Berita Terkait

Andreas Hugo Pareira; Akan Mendorong Kader Muda, Itu Adalah Kader PDI Perjuangan
Wakil Ketua Umum DPP, Lantik DPC Partai Hanura Malaka, HFT; Akan Tata Struktur Untuk Persiapan Verifikasi
Masa Jabatan Berakhir, DPD I NTT Partai Golkar, Tunjuk Maria Yashinta Dewi, Sebagai Plt. Untuk Lancarkan Musda
Ketua DPD I NTT Menunjuk Plt. Partai Golkar TTU; Kristo Efi, Langkah Tepat Sesuai Mekanisme Organisasi
Muscab DPD PAN Malaka; Donatus Bere Sampaikan Empat Poin Penting Untuk Para Kader
DPW PAN NTT Resmi Menyerahkan SK Kepada Ketua DPD PAN Malaka! Ini Komitmen Donatus Bere
Alain Niti Susanto Pimpin Partai Golkar NTT, Ketua DPD II Malaka Ungkap Hal Ini
Alain Niti Susanto, Melanjutkan Kepemimpinan Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena Pamit

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru