Kefamenanu, Gardatimor.Id – Bertepatan Pelantikan Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA), Kefamenanu Ke- 15 Pengacara Terkenal di Provinsi Nusa Tenggara Timur – NTT Diangkat Menjadi Penasehat Hukum.
Melkianus Conterius Seran S.H.,MH yang kini merupakan Ketua Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Atambua yakni Kabupaten Belu, TTU, dan Malaka diangkat menjadi Penasihat Hukum Gemma Kefamenanu.
Pengangkatan pengacara ternama itu bertepatan dengan perayaan ulang tahun (ultah) ke-15 dan Pelantikan BPH Gerakan Mahasiswa Malaka (Gemma) Kefamenanu periode 2024/2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengangkatan ini terjadi setelah melalui refleksi dan pertimbangan mendalam, bahwa Gemma membutuhkan penasihat hukum dalam menjalankan roda organisasi, selain penasihat keorganisasian yang sudah ada sebelumnya.
Advokat Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H usai pelantiakan Kamis, 13 Juni 2024, menyampaikan hal ini merupakan suatu kehormatan bagi saya sebagai bagian atau unsur penting dalam perjalanan Gemma.
Diri-nya berkeinginan Gemma ke depan harus menjadi payung yang dapat melindungi dan menaungi seluruh dan segenap anggotanya.
Ketua Peradi Atambua inipun menambahkan solidaritas yang sudah dibangun perlu dilestarikan, yang bisa mengakar dan membudaya bagi pertumbuhan dan perkembangan Gemma.
GEMMA harus menjadi unsur atau bagian penting dalam dinamika perkembangan Hukum, baik tingkat daerah maupun di tingkat nasional.
Selain itu, mampu menjadi bagian dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terkadang dihadapkan pada penyalahgunaan teknologi.
Advokat Asal Perbatasan Timor Leste ini juga menjelaskan jangan salah gunakan teknologi yang paling sering, salah satunya adalah sosial media (sosmed). Tidak jarang penyalahgunaan sosmed ini berujung pada ranah hukum.
Terkait keseringan penyalahgunaan medsos perlu dilakukannya edukasi berkelanjutan.
Fokus-nya bagaimana mengedukasi terkait penggunaan medsos yang baik dan bebas dari masalah hukum.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










