Dominikus S. Ardianto Sirimain, Dua Kali Menang Perkara Sengketa Kepemilikan Tanah di Kamanasa

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 11:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 688 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me

Kuasa Hukum Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me

Malaka,Gardatimor.Id– Pengadilan Negeri Atambua Memeriksa dan Mengadili Perkara nomor 39/PDT.G/2025/PN.ATB, Dalam Putusannya Menolak Gugatan Seluruhnya Yang Diajukan Oleh Para Penggugat Dr. Ir. Maria Yasinta Luruk, MP dan kawan kawan.

Putusan tersebut diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 5 November 2025 oleh Junus Domingus Seseli, SH sebagai Hakim Ketua, Muhamad Jauhari, SH dan Faisal Munawir Kossah, SH masing-masing sebagai Hakim Anggota, dibantu oleh Anggraini H. Malelak, SH sebagai Panitera Pengganti.

Kuasa Hukum Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me melalui rilisan Jumat, 7 November 2025, jelaskan Perkara tersebut berkenaan dengan 3 (tiga) bidang tanah sengketa yang terletak di Labarai dan Kampung Baru, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka dalam Perkara Dr.Ir. Maria Yasinta Luruk, MP dan kawan kawan selaku para Penggugat melawan Dominikus S. Ardianto Sirimain dan kawan kawan selaku pata Tergugat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan perkara tersebut dimenangkan oleh para Tergugat Dominikus S. Ardianto Sirimain dan kawan kawan sedangkan para Penggugat Dr.Ir Maria Yasinta Luruk, MP berada dipihak yang kalah dalam perkara a quo.

Selaku Kuasa Hukun para Tergugat “saya menilai Majelia Hakim telah memberikan pertimbangan yang tepat dan benar sesui dengan hukum pembuktian sebab putusan tersebut didasarkan pada fakta yuridis yang relevan sesuai dengan munculnya fakta persidangan.

Baca Juga :  Kades Oanmane Menilai "Peradi Masuk Desa" Sangat Membantu Warga Dapatkan Akses Konsultasi Hukum

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru