Dominikus S. Ardianto Sirimain, Dua Kali Menang Perkara Sengketa Kepemilikan Tanah di Kamanasa

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 11:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 690 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me

Kuasa Hukum Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me

Perkara ini sedikit unik karena tiga bidang tanah yang digugat oleh Dr.Ir Maria Fatima Luruk, MP dan kawan kawan adalah perkara yang sudah pernah disidangkan dan diputus oleh pengadilan Negeri Atambua hingga Peninjauan kembali dalam perkara No. 50/Pdt. G/2022/PN.Atb dimenangkan oleh Putera mantan Bupati Belu yaitu Dominikus S.Ardianto Sirimain.

Putusan yang mana sudah mempunyai kekuatan hukum tetap bahkan sedang dalam proses tahapan eksekusi terhadap putusan a quo dan dalam perkara No.39/PDT.G/2025/PN.ATB ini yang berbeda hanya subyek gugatan sedangkan obyek gugatan sama dengan perkara terdahulu.

Mengapa gugatan Penggugat tersebut ditolak seluruhnya? Sebab dalil gugatan Penggugat seluruhnya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggugat tidak mengajukan saksi dan bukti surat yang signifikan dan relevan yang dapat memperkuat dalil gugatannya.

Berkenaan dengan kepemilikan tanah objek sengketa di persidangan Penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya bahwa tanah objek sengketa yang merupakan harta warisan dari moyang Penggugat yakni milik Leonardua Renu (alm) dan Wilhelmina Abuk Fouk (almh) sebab tidak ada keterangan saksi yang menyatakan bahwa tanah sengketa adalah tanah peninggalan milik Leonardus Renu (alm) dan Wilhelmina Abuk Fouk (almh).

Baca Juga :  Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru