Malaka,Gardatimor.Id– Lambertus Mali (Korban), Laporkan ke Polres Malaka, Atas Dugaan Pemalsuan Surat dan Tanda tangan Dalam ARKAS, Oleh Kepala Sekolah SDK Manumuti, Untuk Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Lambertus Mali (Korban), Adalah Mantan Ketua Komite, yang sudah laporkan Kepala Sekolah SD Katolik Manumuti Ke Polres Malaka atas dugaan pemalsuan surat dan tanda tangan dalam ARKAS.
Laporan pengaduan tersebut sudah dilaporkan di Polres Malaka melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malaka. Laporan itu dibuat pada Selasa 21 Juli 2026. Dalam pengaduannya, Lambertus Mali melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah, Kongradus Jehanam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut berkaitan dengan dokumen daftar hadir penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Lambertus menjelaskan, persoalan itu diketahui pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, Petrus Moti Tilus memberitahukan kepadanya mengenai adanya dugaan pencantuman nama serta tanda tangan dalam sebuah dokumen.
Menurut Lambertus, kemudian menunjukkan kepadanya berkas daftar hadir kegiatan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah dana BOS yang tercantum tertanggal Sabtu, 25 April 2026.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










