Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 1,517 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lambertus Mali (Korban), Didampingi Adv. Wilfridus Son Lau S.H.,MH Usai Cek Perkembangan Proses Dugaan Pemalsuan Tandatangan di Polres Malaka. (Foto-red)

Lambertus Mali (Korban), Didampingi Adv. Wilfridus Son Lau S.H.,MH Usai Cek Perkembangan Proses Dugaan Pemalsuan Tandatangan di Polres Malaka. (Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id– Lambertus Mali (Korban), Laporkan ke Polres Malaka, Atas Dugaan Pemalsuan Surat dan Tanda tangan Dalam ARKAS, Oleh Kepala Sekolah SDK Manumuti, Untuk Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Lambertus Mali (Korban), Adalah Mantan Ketua Komite, yang sudah laporkan Kepala Sekolah SD Katolik Manumuti Ke Polres Malaka atas dugaan pemalsuan surat dan tanda tangan dalam ARKAS.

Laporan pengaduan tersebut sudah dilaporkan di Polres Malaka melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malaka. Laporan itu dibuat pada Selasa 21 Juli 2026. Dalam pengaduannya, Lambertus Mali melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah, Kongradus Jehanam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut berkaitan dengan dokumen daftar hadir penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Lambertus menjelaskan, persoalan itu diketahui pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, Petrus Moti Tilus memberitahukan kepadanya mengenai adanya dugaan pencantuman nama serta tanda tangan dalam sebuah dokumen.

Menurut Lambertus, kemudian menunjukkan kepadanya berkas daftar hadir kegiatan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah dana BOS yang tercantum tertanggal Sabtu, 25 April 2026.

Baca Juga :  Polres Malaka Kantongi Dua Alat Bukti, GMNI Desak Segera Tahan YGS Kasus Kekerasan Seksual

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru