Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 118 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Yulianus Bria Nahak S.H.,MH Didampingi Kliennya di Polsek Biboki Utara, TTU. (Foto-red)

Kuasa Hukum Yulianus Bria Nahak S.H.,MH Didampingi Kliennya di Polsek Biboki Utara, TTU. (Foto-red)

TTU,Gardatimor.Id– Dugaan Kasus Pengrusakan Rumah Milik Getrudis Asten alias Rudis di RT 005 / RW 002, Desa Birunatun, Kecamatan Biboki Feotleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Resmi Memasuki Tahap Penyelidikan di Polsek Biboki Utara.

Peristiwa pengrusakan tersebut terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 14.00 WITA. Terduga pelaku yang berinisial GM, KA, dan NA dilaporkan langsung oleh korban ke SPKT Polsek Biboki Utara pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WITA.

Laporan korban secara resmi diterima dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLP) Nomor: STPLP /B/39/VIII/2026/SPKT/POLSEK BIBOKI UTARA/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR yang ditandatangani oleh Pamapta I Aipda Agustinho Carvalho.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP /53/VIII/2026/Reskrim/Sek Biboki Utara tertanggal 24 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh penyidik Joesteve Christian Fortuna, S.Tr.K.

Selain itu, kepolisian juga mengoperasikan langkah tindak lanjut dengan melayangkan Surat Undangan Permintaan Keterangan Konfrontasi Nomor: B / 121 / IX / 2026 / Reskrim/Polsek Biboki Utara tertanggal 17 September 2026. Agenda konfrontasi tersebut dijadwalkan melibatkan Getrudis Asten alias Rudis dan Sefrilius Sanbiko alias Lius di Ruangan Unit Reskrim Polsek Biboki Utara.

Baca Juga :  PMKRI Kefamenanu; Menilai Langkah Pemda TTU, Mengabaikan Proses Adat dan Hak - Hak Masyarakat Lokal

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka
Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru