OPINI; Pejabat Publik dan Standar Kepatutan Etik

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 158 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Niko Sakan

Niko Sakan

Patutkah seorang pejabat publik menampilkan perilaku yang berpotensi menimbulkan rasa tidak nyaman, tekanan, atau bahkan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik? Demikian pula, patutkah seorang anggota DPRD mengabaikan kewajiban-kewajiban kedewanannya apabila hal tersebut terbukti melalui mekanisme yang sah?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah bentuk penghakiman sebelum adanya putusan. Justru itulah substansi yang harus diuji dalam sidang etik. Sebab, kehormatan seorang anggota DPRD tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya putusan pidana terhadap dirinya, tetapi juga dari kemampuannya menjaga martabat jabatan, mengendalikan diri, serta memberikan keteladanan kepada masyarakat.

Jabatan publik selalu melekat dengan tanggung jawab moral yang lebih tinggi dibandingkan warga negara pada umumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, sidang etik akan kehilangan makna apabila hanya menilai satu peristiwa secara terpisah tanpa melihat keseluruhan konteks dan pola perilaku yang berkaitan dengan kehormatan jabatan.

Apabila perilaku yang diperiksa dinilai tidak lagi memenuhi standar kepatutan seorang pejabat publik, maka publik berhak mempertanyakan apakah kehormatan lembaga benar-benar masih terjaga. Begitu pula jika Badan Kehormatan hanya berpegang pada tafsir aturan yang sempit dan mengabaikan aspek kepatutan, maka fungsi lembaga tersebut sebagai penjaga kehormatan DPRD akan kehilangan esensinya.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Badan Kehormatan bukanlah seberapa cepat suatu perkara diselesaikan, melainkan seberapa konsisten dan berani lembaga tersebut menegakkan standar etik yang tinggi bagi setiap anggota DPRD. Semakin tinggi jabatan seseorang dalam pemerintahan, semakin besar pula tuntutan untuk menjaga perilaku dan kepatutan di ruang publik.

Baca Juga :  SN- FBN Pemimpin Yang Berbudaya!! Dan Punya Jiwa Pembangunan Untuk Malaka Lebih Maju 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, Benny Chandradinata Imbau Petani Malaka Maksimalkan Air Irigasi MT II
Putusan PN Atambua, Sengketa Tanah di Raimanuk, Kuasa Hukum; Menyebutkan Majelis Hakim Sudah Cermat dan Sangat Teliti
Melkianus Conterius, Memberikan Piagam Terhadap Kliennya, Sebagai Bentuk Penghargaan
Warga Desa Obaki Pamerkan Hasil Tenun Ikat, Kelompok Tenun Inginkan Hasil Karya Masuk NTT Mart
Dusun Terpencil di Desa Badarai, Menjadi Titik Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan, Untuk Serap Aspirasi
Reses Ketua Fraksi NasDem, Penuh Rasa Kekeluargaan, Andri Bria; Penuhi Keluhan Warga Desa Umalor
Wakil Bupati HMS, Kunjungan Tanpa Tujuan, Perubahan Anggaran Tidak Dianggarkan Untuk Jalan Longsor Weoe- Uluklubuk
Wakil Bupati Henri Simu, Dinilai Kunjungan Sebatas Pencitraan, Jalan Weoe – Uluklubuk Tak Kunjung Diperbaiki

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru