Yang dipertaruhkan dalam setiap sidang etik bukan hanya nama baik individu yang diperiksa, tetapi juga kewibawaan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Jika standar etik ditafsirkan terlalu sempit, masyarakat akan mempertanyakan komitmen lembaga tersebut dalam menjaga integritas dan kehormatan institusi.
Kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan atau pernyataan formal tentang kehormatan lembaga. Kepercayaan hanya dapat tumbuh ketika masyarakat melihat bahwa setiap pejabat publik dinilai dengan standar etik yang tinggi, diterapkan secara konsisten, dan tanpa perlakuan istimewa bagi siapa pun.
Itulah hakikat Badan Kehormatan, sekaligus ukuran sesungguhnya dari integritas sebuah lembaga perwakilan rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










