PMKRI Kefamenanu Desak Pemda TTU Untuk Batalkan Pinjaman Daerah Rp.120 Miliar

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gusti Haukilo Editor : Bojes Seran Dibaca 504 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMKRI Cabang Kefamenanu Serahkan Pernytaan Sikap Kepada Bupati TTU. (Foto-Ist)

PMKRI Cabang Kefamenanu Serahkan Pernytaan Sikap Kepada Bupati TTU. (Foto-Ist)

Kefamenanu,Gardatimor.Id– PMKRI Cabang Kefamenanu, Menyatakan Sikap Tegas Menolak Rencana Pinjaman Daerah Sebesar Rp.120 Miliar Yang Diajukan Pemerintah Kabupaten TTU.

Gerakan masyarakat PMKRI Kefamenanu, Markolindo Balibo, menjelaskan saat orasi Rabu, 20 Agustus 2025, persoalan mendasar dari rencana pinjaman ini adalah absennya kajian manfaat-biaya (cost-benefit analysis) yang terbuka untuk publik.

Masyarakat tidak pernah diajak mengetahui apakah proyek-proyek tersebut benar-benar prioritas daerah, dan apakah mampu memberi multiplier effect ekonomi lebih besar dibandingkan dengan beban utang yang harus ditanggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PMKRI juga menyoroti kapasitas fiskal Kabupaten TTU. Dengan cicilan yang diperkirakan hampir Rp50 miliar per tahun, dikhawatirkan belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan infrastruktur dasar pedesaan akan terpangkas.

Baca Juga :  13 Poin Tuntutan Aksi Demonstrasi LMND Kefamenanu, Salah Satunya Soal Rumah Jabatan!! Simak Respon Ketua Komisi II

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan
BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri
PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob
Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026
Kapten Rosy Pujiantoro; Klarifikasi Resmi Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Dalam Penyelundupan BBM
Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot
Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru