Jika ini dipaksakan tanpa perhitungan matang, yang dikorbankan adalah kebutuhan dasar rakyat.
Markolindo menegaskan pinjaman daerah bukan hanya soal teknis keuangan, tetapi menyangkut arah pembangunan TTU.
Pertanyaannya: pembangunan ini diarahkan untuk kebutuhan nyata masyarakat, atau hanya proyek ambisius yang justru membebani daerah dalam jangka panjang?.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PMKRI Kefamenanu juga mengingatkan pinjaman daerah diatur oleh PP No. 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah. Regulasi ini menegaskan beberapa hal penting:
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










