Premium atau medium ada dalam tulisan di kemasan, tapi harus lebih mendalami lagi apakah beras premium tersebut murni premium, ataukah bisa jadi dioplos dengan beras -beras medium sehingga itu menjadi premium.
Oleh karena itu, kami menghimbau kepada satuan wilayah Dinas Terkait dan Polres Malaka, terus membangun kerjasama yang baik untuk terus melakukan pemeriksaan sehingga harga beras tidak tinggi.
Sehingga masyarakat tidak dirugikan dengan harga beras yang lebih tinggi dari HET
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena untuk NTT masuk Zona II, beras premium itu sesuai undang – undang oleh kementerian, premium hanya bisa dijual dengan harga 15.400 ribu kemudian medium 14. Sedangkan beras SPHP 13. 100 tidak boleh lebih tinggi dari itu.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










