Bagaimana jika Bupati sudah berprinsip untuk membersihkan orang yang kotor dan tidak jujur tetapi masih mau untuk melantik orang yang memiliki rekam jejak buruk. Maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai kontradiksi dengan komitmen yang telah dinyatakan sebelumnya.
Tindakan itu dapat menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen Bupati untuk membersihkan orang yang kotor dan tidak jujur. Disamping itu juga bahwa tindakan Bupati tersebut dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah.
Dengan demikian, perlu dilakukan analisis lebih lanjut untuk memahami alasan di balik tindakan Bupati Malaka dan implikasinya terhadap komitmen Bupati untuk membersihkan orang yang kotor dan tidak jujur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui bersama tentang rekam jejak dari Brinsyna Elfrida Klau, Yang Tersandung Kasus Korupsi Uang Covid19, Dengan Terbukti Gelapkan Uang (BLT), Selama Dua Bulan, Ketika Menjabat Sebagai Pj. Desa Saenama, Tahun Anggaran 2021.
Karena Atas Kasus Itu, Telah Terbukti Tidak Membagikan Uang BLT Covid19, Selama Dua Bulan senilai Rp. 68.400.000, Tahun 2021, Mantan Pj. Desa Saenama, Dengan Jabatan Terkahir Kadis Kominfo Hingga Dinonjobkan Oleh Mantan Bupati Malaka Dr. Simon Nahak S.H.,MH.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










