Setelah beberapa media beritakan, seperti yang dilansir media Okenusra Rabu 20 Juli 2022, Mantan Pj. Desa Saenama Tahun 2021, Brinsyna Elfrida Klau, 25 Mei lalu dirinya menjelaskan ” Kami akui uang dua bulan itu belum bagi kepada masyarakat penerima BLT di Desa Saenama.
Dugaan tersebut terbukti ketika media mengonfirmasi ke Mantan Pj. Kades saenama. Ternyata Uang BLT itu diambil oleh Mantan Pj. Kepala Desa dan Bendahara Saenama yang menjadi efek tuding menuding antara keduanya.
Mantan Pj. Desa Saenama mengakui uang BLT itu mereka yang makan dan masi melakukan komunikasi bersama bendahara untuk sama-sama membayar kembali. Dan saya masih komunikasi sama bendahara untuk kami bayar kembali. Saya minta supaya dia bayar sebagian dan saya bayar sebagian, seperti yang ditulis media KabarMalaka.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Frida Klau Mantan Pj. Desa Saenama, telah mengembalikan uang BLT ke masyarakat Saenama senilai Rp. 68.400.000,. Uang tersebut diserahkan melalui Dinas PMD Malaka Pada 25 Juli 2022, untuk dibagikan kepada masyarakat Penerima BLT Desa Saenama.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










