Diduga Pembunuhan Berencana; Polres Malaka Diminta Lakukan Rekonstruksi Untuk Tangkap Pelaku Lain

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 20:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 704 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Pembunuhan di Desa Weoe Kecamatan Wewiku. (Foto-Istimewa)

Korban Pembunuhan di Desa Weoe Kecamatan Wewiku. (Foto-Istimewa)

Pada hari jumat tgl 6 desember sekitar jam 13:00 siang, Korban bersama istri dan anak – anaknya pergi ke kebun di Desa Seserai Dusun Laensukaer untuk menanam ubi kayu.

Pada saat tiba di kebun salah 1 terduga pelaku atas nama KALOTU sudah berada di sekitaran TKP, Kemudian selang waktu kurang lebih 10 menit terduga pelaku (KALOTU) berteriak memanggil YEREMIAS BERE Alias BERE KIIK(Pelaku Utama) katanya(kiik emi mai te ema sia mai tian), artinya kiik datang sudah karena mereka sudah datang) sambil meninggalkan kebun entah kemana para saksi korbanpun tidak melihatnya lagi.

Setelah selesai menanam ubi kayu di kebun kemudian korban bersama istri dan anak – anaknya(Bete ris dan naiklaran) bercerita sambil makan siri pinang dan hisap tembakau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian salah 1 terduga pelaku(statusnya masih di periksa sebagai saksi) atas nama PILIPUS TAEK Alias Tae Muti datang dengan membawah sebilah parang  tanpa sarung dan 2 batang pipa, sambil menghampiri korban dan keluarganya, dan ikut duduk bercerita sambil makan siri pinang dan hisap tembakau bersama – sama.
sambil makan siri pinang dan hisap tembakau kemudian terduga pelaku Pilipus Tae pun bertanya:

(Sekilas percakapan antara PILIPUS TAE Alias TAE MUTI dan Istri KORBAN).

Terduga pelaku : “Emi mai taman tian be ne’e pasti no masalah ida be bot.”Artinya (Kalian sudah datang tanam tetapi  pasti akan ada masalah besar).

Baca Juga :  Ketua Bawaslu; Perubahan Suara Caleg PSI Dapil II Dugaan Ada Perintah Dari Pimpinan KPU 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru