Pada hari jumat tgl 6 desember sekitar jam 13:00 siang, Korban bersama istri dan anak – anaknya pergi ke kebun di Desa Seserai Dusun Laensukaer untuk menanam ubi kayu.
Pada saat tiba di kebun salah 1 terduga pelaku atas nama KALOTU sudah berada di sekitaran TKP, Kemudian selang waktu kurang lebih 10 menit terduga pelaku (KALOTU) berteriak memanggil YEREMIAS BERE Alias BERE KIIK(Pelaku Utama) katanya(kiik emi mai te ema sia mai tian), artinya kiik datang sudah karena mereka sudah datang) sambil meninggalkan kebun entah kemana para saksi korbanpun tidak melihatnya lagi.
Setelah selesai menanam ubi kayu di kebun kemudian korban bersama istri dan anak – anaknya(Bete ris dan naiklaran) bercerita sambil makan siri pinang dan hisap tembakau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian salah 1 terduga pelaku(statusnya masih di periksa sebagai saksi) atas nama PILIPUS TAEK Alias Tae Muti datang dengan membawah sebilah parang tanpa sarung dan 2 batang pipa, sambil menghampiri korban dan keluarganya, dan ikut duduk bercerita sambil makan siri pinang dan hisap tembakau bersama – sama.
sambil makan siri pinang dan hisap tembakau kemudian terduga pelaku Pilipus Tae pun bertanya:
(Sekilas percakapan antara PILIPUS TAE Alias TAE MUTI dan Istri KORBAN).
Terduga pelaku : “Emi mai taman tian be ne’e pasti no masalah ida be bot.”Artinya (Kalian sudah datang tanam tetapi pasti akan ada masalah besar).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










