Istri korban : masalah be soin e tan ne’e ami taman ba ami rain.artinya Masalahpun tidak apa – apa karena kami datang tanam di kebun milik kami.
Selang waktu beberapa menit kemudian datanglah YEREMIAS BERE Alias Bere Kiik (Pelaku utama) yang sementara sudah di amankan di Polres Malaka, dari arah belakang korban sambil bertanya Emi Taman ne husu se a ? Artinya Kalian Tanam ini minta ijin di siapa? Sambil langsung mencabut parang dari sarungnya dan langsung membacok kepala korban menggunakan sebilah parang sebanyak 2 kali yg tepatnya mengenai wajah korban dan kepala bagian kiri belakang Korban.
Setelah Pelaku Melakukan pembacokan kemudian langsung melarikan diri. Pada saat pelaku melarikan diri Ia di kejar oleh Saksi korban(anak kandung dari korban) yang bernama Naiklaran dengan merampas ambil sebilah parang yang di bawah oleh Pilipus Tae(terduga pelaku yang sementara masih di periksa sebagai saksi) tetapi saksi korban tidak berhasil mendapat atau menemukan Pelaku pembunuhan lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selang beberapa menit kemudian kk kandung dari Pelaku pembacokanpun yang bernama (NAHAK ULU) datang dan menghampiri korban di TKP dengan memegang sebilah parang yang sudah di cabut dari sarung dan sambil mengelus atau mengorek dengan sarung parang pada bagian perut korban Paulus seran Bae dan mengancam serta menanyakan kondisi korban kepada saksi anak korban(Bete Ris).
Yang sedang memangku korban yang sementara berlumuran darah dengan berkata bahwa ,
“AMA OK MATE TIAN KA SE MORIS? KALAU SE MORIS NI AT KATO’O LIU TIA.artinya KAU PUNYA BAPAK SUDAH MATI ATAU MASIH HIDUP? KALAU MASIH HIDUP SAYA MAU KEBAS ATAU MAU HABISI ATAU MAU BUNUH TAMBAH LAGI “.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










