Malaka,Gardatimor.Id – Dugaan Tindakan Kekerasan Seksual Oleh YGS Terhadap Anak Usia 13 Tahun di Desa Weoe, Kecamatan Wewiku, Menjadi Perhatian Publik.
Ketua DPK GMNI Malaka Agustinus Angki Seran mengatakan, terduga pelaku YGS sementara dalam pengawasan atau Orang Dalam Pantauan (ODP) Polres Malaka.
Kami sudah jumpa Bapak Kapolres, YGS saat ini dalam pantauan Polres Malaka”. GMNI mendukung penuh langkah Polres Malaka untuk ungkap kasus YGS tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam waktu 1 minggu kedepan korban akan diperiksa oleh ahli pisikologi di kupang. Sehingga kita kawal ketat kasus ini.
Bersamaan Patrisius Teheobaldus Meo Wakil Ketua DPC Bidang Politik GMNI Belu, Ketika Adakan Audiens bersama Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H., S.I.K, di Polres Malaka, Kamis 5 Desember 2024, Menjelaskan GMNI merasa sangat prihatin dengan kasus YGS.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










