Keluarga Korban Layangkan Mosi Tidak Percaya terhadap Polres TTU, Penanganan Kasus Laka Lantas

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 16:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gusti Haukilo Editor : Bojes Seran Dibaca 2,822 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Laka Lantas di Desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara- TTU. (Foto-red)

Korban Laka Lantas di Desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara- TTU. (Foto-red)

Kefamenanu, Gardatimor.Id – Keluarga Korban Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), Yang Merenggut Nyawa Gregorius Nitjano pada 10 Agustus 2025 di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Keluarga Korban resmi melayangkan mosi kekecewaan dan tidak percaya terhadap kinerja Kepolisian Resor (Polres) TTU.

Peristiwa maut itu terjadi di jalur trans Timor Kefa – Kupang. Gregorius Nitjano yang mengendarai sepeda motor Nex berwarna kuning hendak berbelok ke rumahnya, namun ditabrak sebuah truk kuning dengan nomor polisi DH 8299 yang dikemudikan oleh Allesandro Raymond Lima (23). Akibat tabrakan tersebut, Gregorius meninggal dunia di tempat, meninggalkan seorang istri, Qibi Funan, dan seorang anak yang baru berusia tiga bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yohanes Lopis, om kandung korban, saat ditemui kepada media, Rabu 3 September 2025, menjelaskan Pasca kejadian, pelaku sempat diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, keluarga korban menilai penanganan kasus ini penuh kejanggalan dan tidak transparan.

Baca Juga :  Dituding Kades Naiusu Aniaya! Oktovianus Timu (Korban), Hadirkan Saksi Palsu

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru