Lebih lanjut, Selviani mengungkapkan bahwa jangka waktu pelaksanaan proyek, sejak 5 Juli hingga 2 Oktober 2025, sudah lebih dari cukup untuk menuntaskan pekerjaan tersebut. Ia mempertanyakan profesionalisme CV. Cipta Baru Konstruksi, yang dianggap tidak mampu mengantisipasi hambatan di lapangan meski telah memiliki pengalaman di proyek besar.
“Sebagai kontraktor berpengalaman, seharusnya mereka bisa mengelola waktu dan kendala teknis dengan baik. Keterlambatan ini mencerminkan manajemen proyek yang lemah,” kritiknya.
Selain menyoroti keterlambatan, GEMMA juga meminta Inspektorat Malaka untuk turun langsung ke lapangan, melakukan pemeriksaan fisik dan audit volume pekerjaan, agar diketahui sejauh mana progres nyata proyek tanggul tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Inspektorat jangan diam. harus cek langsung ke lokasi dan audit fisik pekerjaan supaya jelas kenapa bisa terlambat. Kami juga minta PPK menjelaskan kenapa proyek terlambat 11 hari, tapi dendanya hanya dua hari,” tegas Selviani.
Ia juga mendorong Polres Malaka untuk turut menyelidiki potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, termasuk memeriksa volume pekerjaan dan realisasi anggaran di lapangan.
“Kami harap aparat penegak hukum juga turun tangan agar proyek yang menggunakan uang rakyat ini benar-benar akuntabel.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










